Fokus PTA Medan
[31/12/13] Penyusunan Laporan Tahunan Tahun 2013 ![]() ![]() |
[30/12/13] Daftar Kenaikan Pangkat Hakim Wilayah PTA Medan Periode April Tahun 2014 ![]() |
[ Artikel ] Pelaksanaan Sistem Peradilan Jinayat di Mahkamah Syariah |
[18/12/13] Undangan Pertemuan dengan AIPJ ![]() |
[10/12/13] Surat Pemanggilan Peserta Bintek Tata Naskah Dinas ![]() |
[10/12/13] Kewajiban Input Rencana Umum Pengadaan (RUP) ![]() |
[09/12/13] Input Buku Referensi Hukum di Aplikasi SIMAK BMN 01 ![]() |
[27/11/13] Undangan Pembinaan KMA RI kepada Peradilan se Sumut 2013 Revisi |
[27/11/13] Hasil Rumusan Rapat Evaluasi PTA Medan dan PA Se-Sumut Tahun 2013 Revisi |
[26/11/13] Mohon Penyetoran Dana Sosial Hakim dan Dana Sosial Pegawai |
[16/10/13] Verifikasi dan Validasi Data Kepegawaian Tenaga Teknis Pengadilan Agama Tahun 2013 |
[01/10/13] Mohon pengiriman User Name SIMARI |
Fokus Badilag
PENGUMUMAN : Pemanggilan Peserta Bimtek Kompetensi Calon Panitera Pengganti PA | (10/9)
PENGUMUMAN : Revisi Antar Satker T.A. 2013 Program (04) Ditjen Badilag | (10/9)
PENGUMUMAN : Hasil Ujian Rekruitmen Calon Panitera Pengganti PA Tahun 2013 | (10/9)
PENGUMUMAN : Undangan Rapat Koordinasi Ketua dan Wakil MSy. Aceh serta Ketua dan Wakil Ketua PTA seluruh Indonesia | (9/9)
PENGUMUMAN : Permintaan Persyaratan Biaya Mutasi Pindah Pejabat Kepaniteraan dan Kejurusitaan PA | (30/8)
PENGUMUMAN : Monitoring dan Evaluasi atas Pelaksanaan RKA Tahun 2013 Program 04 Ditjen Badilag Satker PTA/MS Aceh dan PA/MS | (23/8)
PENGUMUMAN : Perubahan Syarat Minimal Masa Kerja Hakim Calon Beasiswa Sudan 2013 | (23/8)
PENGUMUMAN : Pengukuran dan Evaluasi Kinerja atas Pelaksanaan RKA-KL tahun 2013 Program 04 Ditjen Badan Peradilan Agama | (20/8)
PENGUMUMAN : Laporan Realisasi Kinerja dan Anggaran Program 04 Ditjen Badilag | (16/8)
PENGAJUAN KEBERATAN INFORMASI
Syarat dan Prosedur Pengajuan
1. Pemohon berhak mengajukan keberatan dalam hal ditemukannya alasan sebagai berikut:
a. Adanya penolakan atas permohonan informasi;
b. Tidak disediakannya informasi yang wajib diumumkan secara berkala;
c. Tidak ditanggapinya permohonan informasi;
d. Permohonan ditanggapi tidak sebagaimana yang diminta;
e. Tidak dipenuhinya permohonan informasi;
f. Pengenaan biaya yang tidak wajar; dan/atau
g. Penyampaian informasi melebihi waktu yang diatur dalam pedoman ini.
2. Keberatan ditujukan kepada Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melalui Petugas Informasi oleh Pemohon atau kuasanya.
Sumber: SK KMA 1-144/KMA/SK/I/2011
![scroll back to top](/plugins/content/top.png)