Warning: opendir(images/stories/banners/) [function.opendir]: failed to open dir: No such file or directory in /home/pakotapa/public_html/modules/mod_rokslideshow/helper.php on line 19
Warning: readdir(): supplied argument is not a valid Directory resource in /home/pakotapa/public_html/modules/mod_rokslideshow/helper.php on line 21
Warning: closedir(): supplied argument is not a valid Directory resource in /home/pakotapa/public_html/modules/mod_rokslideshow/helper.php on line 28
Warning: array_multisort() [function.array-multisort]: Argument #1 is expected to be an array or a sort flag in /home/pakotapa/public_html/modules/mod_rokslideshow/helper.php on line 39
- Error
Badilag akan Bikin PA Percontohan
Badilag akan Bikin PA Percontohan
Jakarta l Badilag.net
Ditjen Badilag diminta menyiapkan beberapa pengadilan tingkat pertama di lingkungan peradilan agama yang akan menjadi pengadilan percontohan. Permintaan itu disampaikan Biro Perencanaan Mahkamah Agung pekan lalu.
“Kita diminta menyiapkan pengadilan-pengadilan percontohan pada tahun 2012 ini,” kata Kasubbag Perencanaan Program dan Penyusunan Anggaran Sutarno, dalam rapat Ditjen Badilag, Senin (2/4/2012).
Permintaan ini disambut positif Dirjen Badilag Wahyu Widiana. Ia setuju peradilan agama memiliki beberapa pengadilan yang menjadi role model. “Saya setuju. Itu ide bagus,” ungkapnya.
Sebelum menetapkan pengadilan mana saja yang menjadi percontohan, yang akan dilakukan Badilag adalah membikin pedoman sebagai acuan, menyusun tahapannya dan menetapkan jumlahnya.
Disepakati, secara umum pengadilan yang ditunjuk sebagai percontohan harus memenuhi berbagai kriteria, mulai dari administrasi perkara, administrasi umum, pengelolaan SDM, pelayanan publik hingga penataan ruang.
Karena pembahasan soal ini masih sangat awal, sejauh ini tahapan penentuan pengadilan percontohan belum disusun. Selain itu, juga belum diputuskan, apakah pengadilan-pengadilan percontohan itu akan dipilih berdasarkan penilaian atau langsung ditunjuk.
Sementara itu, soal jumlah, kemungkinan besar akan dipilih 10 pengadilan percontohan. Ke-10 pengadilan itu tersebar di pulau Jawa dan luar Jawa.
Dilihat dari klasifikasinya, pengadilan-pengadilan yang akan dijadikan percontohan itu terdiri dari kelas I dan kelas II.
Tata ruang sangat penting
Dirjen Badilag mengatakan, tata ruang gedung pengadilan perlu menjadi perhatian tersendiri. Menurutnya, pengadilan percontohan harus memiliki area steril yang tidak memungkinkan aparat peradilan dan masyarakat pencari keadilan berbaur.
Karena itu, yang akan menjadi pengadilan percontohan bukan hanya pengadilan yang memiliki gedung baru. Pengadilan bergedung lama, asalkan memiliki area steril dan fasilitas pelayanan publiknya tertata dengan baik, juga memiliki kesempatan untuk dipilih menjadi pengadilan percontohan.
“Ada pengadilan yang gedungnya bagus tapi pintu masuk masyarakat dan pegawai tidak dibedakan. Masyarakat yang berperkara juga dibiarkan ke mana-mana. Pengadilan percontohan tidak begitu,” tandasnya.
(hermansyah)